Perbedaan Antara PT dan CV
Perbedaan PT dan CV
Tujuan dan Kegiatan Usaha
Perbedaan PT dan CV yang terakhir adalah tujuan dan kegiatan usaha. Perusahaan berbentuk PT memiliki tujuan yang lebih fleksibel pada bidang atau kegiatan usaha yang dijalankannya, antara lain:
PT meliputi kegiatan usaha perdagangan, pembangunan (kontraktor), pertambangan, pertanian, otomotif, dan jasa angkutan darat untuk industri percetakan;
PT dengan bidang usaha khusus meliputi kegiatan usaha seperti: perusahaan pers, perekaman film dan video, radio penyiaran swasta, pariwisata, pelayaran, angkutan udara komersial, perusahaan bongkar muat, dan sebagainya.
Sedangkan CV memiliki keterbatasan dalam menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh CV antara lain: pembangunan (kontraktor), perindustrian, perbengkelan, perdagangan, pertanian, percetakan, dan jasa.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan PT dan CV yang wajib kamu ketahui, mulai dari bentuk perusahaan hingga tujuannya. Selain untuk memperlihatkan perbandingan, Sobat KH juga bisa menyimpulkan kelebihan dan kekurangan PT dan CV dari penjelasan di atas.
Tinggalkan komentar